Selasa, 29 Oktober 2013

KHUTBAH JUM'AT 12 JULI 2013

MAKNA PUASA RAMADHAN
Khatib Jum'at "
Ansar Ahmad SE MM" Bupati Bintan Tanggal 12 Juli 2013
   Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang_orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari_hari yang lain. dan wajib bagi orang_orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui. (beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan_penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari_hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk_Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. [QS. Al_Baqarah (2): 183-185]

Allah subhanahu wa ta’ala telah mengutamakan sebagian waktu melebihi yang lain dan menuliskan sebagian hari dan malam di atas hari dan malam yang lain,[1] serta menjadikannya sebagai dagangan yang menguntungkan bagi hamba_Nya yang mukmin. Allah subhanahu wa ta’ala juga memilih sesuatu yang dikehendaki_Nya. Allah memilih tempat yang dikehendaki_Nya, pilihan_Nya sendiri ada yang menjadi Rasul, pemimpin negara, gubernur, walikota, kepala sekolah, cendikiawan, dan sebagainya. Allah subhanahu wa ta’ala memilih gua Hira’ yang dikehendaki-Nya sebagai tempat pertemuan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Malikat Jibril ‘Alaihissalam. Kemudian Allah juga memilih Makkah Al_Mukarramah yang dikehendaki_Nya sebagai kiblat kaum Muslimin dan memilih juga kota Madinah sebagai basis pertahanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menyebarkan risalah Ilahi.

Selain hal-hal di atas, Allah subhanahu wa ta’ala juga telah memilih bulan suci ramadhan sebagai bulan kemuliaan yang di dalamnya terdapat begitu banyak manfaat yang bisa diperoleh oleh umat Islam, baik yang akan dirasakan dalam kehidupan di dunia terlebih lagi di kehidupan akhirat kelak.

Dalam Islam bulan Ramadhan mempunyai makna yang istimewa dan kedudukan yang mulia. Banyak kejadian atau peristiwa penting yang terjadi pada bulan ini.[2] Sehingga sudah seharusnya kita memaknai bulan suci Ramadhan ini dengan berbagai amal kebajikan, di antaranya adalah puasa selama bulan Ramadhan.

Sedangkan puasa (shaum) menurut istilah agama Islam adalah amal ibadah yang dilaksanakan dengan cara menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sampai terbenam matahari disertai dengan niat karena Allah dengan syarat dan rukun tertentu.[5] Namun ada yang mengatakan bahwa puasa (shaum) adalah bentuk menahan yang khusus pada waktu yang khusus dengan cara yang khusus pula.[6] Adapun pengertian Ramadhan adalah pembakaran.[7] Istilah Ramadhan telah menjadi nama salah satu bulan dalam sistem penanggalan Hijriyah.

Dengan demikian, puasa Ramadhan adalah amal ibadah yang dilakukan dengan cara menahan yang khusus, yaitu menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa pada waktu yang khusus yaitu selama bulan Ramadhan mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari disertai niat karena Allah dengan syarat dan rukun tertentu..
Puasa Ramadhan mulai diwajibkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala atau umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pada bulan Sya’ban, satu setengah tahun setelah hijrah. Ketika itu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam baru diperintahkan untuk mengalihkan kiblat dari Baitul Maqdis di Yerusalem ke Masjidil Haram di Makkah. Adapun perintah untuk melaksanakan puasa terdapat dalam Alquran surat Al_Baqarah ayat 183 yang berbunyi,

“Hai orang_orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang_orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” [QS. Al_Baqarah (2): 183] [8]

Kemudian, dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seseorang akan mendapatkan kehinaan dan kerendahan jika dia memasuki bulan Ramadhan dan Ramadhan ini telah berlalu sebelum dia diampuni.” [HR. At_Tirmidzi, Ahmad, Al_Hakim, dan Ibnu Hibban] [9]
Dokumentasi Setelah Sholat Jumat.
 
Ketua Pengurus Pak H. Zainal abidin dan Ketua Panitia Ramadhan Pak H.Juldeffi
 



Ketua RW I Pak Agus & Ketua RW 2 Pak Indra
Foto Bersama



Tidak ada komentar:

Posting Komentar