MAKNA PUASA RAMADHAN
Khatib Jum'at "Ansar Ahmad SE MM" Bupati Bintan Tanggal 12 Juli 2013
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang_orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu)
dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada
yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah
baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari_hari
yang lain. dan wajib bagi orang_orang yang berat menjalankannya (jika
mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang
miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan,
Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika
kamu Mengetahui. (beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan
Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai
petunjuk bagi manusia dan penjelasan_penjelasan mengenai petunjuk itu
dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa
di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka
hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam
perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak
hari yang ditinggalkannya itu, pada hari_hari yang lain. Allah
menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.
dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu
mengagungkan Allah atas petunjuk_Nya yang diberikan kepadamu, supaya
kamu bersyukur. [QS. Al_Baqarah (2): 183-185]
Allah subhanahu
wa ta’ala telah mengutamakan sebagian waktu melebihi yang lain dan
menuliskan sebagian hari dan malam di atas hari dan malam yang lain,[1]
serta menjadikannya sebagai dagangan yang menguntungkan bagi hamba_Nya
yang mukmin. Allah subhanahu wa ta’ala juga memilih sesuatu yang
dikehendaki_Nya. Allah memilih tempat yang dikehendaki_Nya, pilihan_Nya
sendiri ada yang menjadi Rasul, pemimpin negara, gubernur, walikota,
kepala sekolah, cendikiawan, dan sebagainya. Allah subhanahu wa ta’ala
memilih gua Hira’ yang dikehendaki-Nya sebagai tempat pertemuan Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Malikat Jibril ‘Alaihissalam.
Kemudian Allah juga memilih Makkah Al_Mukarramah yang dikehendaki_Nya
sebagai kiblat kaum Muslimin dan memilih juga kota Madinah sebagai basis
pertahanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menyebarkan
risalah Ilahi.
Selain hal-hal di atas, Allah subhanahu wa
ta’ala juga telah memilih bulan suci ramadhan sebagai bulan kemuliaan
yang di dalamnya terdapat begitu banyak manfaat yang bisa diperoleh oleh
umat Islam, baik yang akan dirasakan dalam kehidupan di dunia terlebih
lagi di kehidupan akhirat kelak.
Dalam Islam bulan Ramadhan
mempunyai makna yang istimewa dan kedudukan yang mulia. Banyak kejadian
atau peristiwa penting yang terjadi pada bulan ini.[2] Sehingga sudah
seharusnya kita memaknai bulan suci Ramadhan ini dengan berbagai amal
kebajikan, di antaranya adalah puasa selama bulan Ramadhan.
Sedangkan puasa (shaum) menurut istilah
agama Islam adalah amal ibadah yang dilaksanakan dengan cara menahan
diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa mulai terbit fajar
sampai terbenam matahari disertai dengan niat karena Allah dengan syarat
dan rukun tertentu.[5] Namun ada yang mengatakan bahwa puasa (shaum)
adalah bentuk menahan yang khusus pada waktu yang khusus dengan cara
yang khusus pula.[6] Adapun pengertian Ramadhan adalah pembakaran.[7]
Istilah Ramadhan telah menjadi nama salah satu bulan dalam sistem
penanggalan Hijriyah.
Dengan demikian, puasa Ramadhan adalah
amal ibadah yang dilakukan dengan cara menahan yang khusus, yaitu
menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa pada waktu yang
khusus yaitu selama bulan Ramadhan mulai dari terbit fajar sampai
terbenam matahari disertai niat karena Allah dengan syarat dan rukun
tertentu..
Puasa Ramadhan mulai diwajibkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala atau umat
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pada bulan Sya’ban, satu
setengah tahun setelah hijrah. Ketika itu, Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam baru diperintahkan untuk mengalihkan kiblat dari
Baitul Maqdis di Yerusalem ke Masjidil Haram di Makkah. Adapun perintah
untuk melaksanakan puasa terdapat dalam Alquran surat Al_Baqarah ayat
183 yang berbunyi,
“Hai orang_orang yang beriman, diwajibkan
atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang_orang sebelum kamu
agar kamu bertaqwa.” [QS. Al_Baqarah (2): 183] [8]
Kemudian,
dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seseorang akan
mendapatkan kehinaan dan kerendahan jika dia memasuki bulan Ramadhan dan
Ramadhan ini telah berlalu sebelum dia diampuni.” [HR. At_Tirmidzi,
Ahmad, Al_Hakim, dan Ibnu Hibban] [9]
Dokumentasi Setelah Sholat Jumat.
Ketua Pengurus Pak H. Zainal abidin dan Ketua Panitia Ramadhan Pak H.Juldeffi |
Ketua RW I Pak Agus & Ketua RW 2 Pak Indra |
Foto Bersama |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar